Wednesday 11 May 2016

True Story : Hate Speech & Bullying

Hai semuanya,kali ini saya membahas btentang yang bukan lagi heboh,saya cuma klarifikasi tentang seseorang yang suka dengan hate speech atau yang sering kita dengar itu namanya Bullying.




(Sumber : Facebook Meme Rage & Comic Indonesia)

Seperti gambar diatas didalam akun Instagram,ada seseorang yang bilang "ko pacarnya sejeleknya itu sih,cantikan nenek saya dek", dan dia pun membalas "Yang penting hati sama omongannya baik baik,enggak kayak kakak".

Menurut saya? mungkin yang sicewek yang bilang cewek dia jelek itu harus bercermin dulu? maaf saya bukan bermaksud membully anda atau apa gitu,saya cuma bilang aja. Memang harus bercemin dulu,seperti contoh ini :

"Fik,kok lo jomblo terus?apa emang gaada yang suka ama lo?atau penampilan lo?" Si Cewek A.

Dan saya pun membalas "Masalah jelek atau pernampilan,saya cuma orang biasa kok,mana tau orang yang suka dengan saya,tapi dia ikhlas aja sama saya"

Dan si cewek A pun membalas lagi "Lo sudah terasa nyindir sendiri aja fik hahahaha,ngaca dulu"

Si cewek B pun menjawab "Fik,hindari aja omongan dia,dia mungkin tidak suka dengan penampilanmu fik,biarkan saja"

"Oke" Acungan Jempol Saya ke Teman Cewek B.
Jujur aja, saya pun sering mengalami kejadian seperti ini dan mereka seperti main dibelakang saya. Dan itu pun saya menjadi sebuah emosi yang cukup berat sampai terkurung dikamar dan tidak makan. Saya mungkin tau sifat orang yang sekarang karena kecanduan dari teman lain dan berteman secara kekejaman,kan jelas saja.
Ada orang mengirim link ke saya dari Kaskus karena ada Pembahasan tentang Hate Speech atau Bullying,saya sudah membaca gimana pengertian dan pasal-pasal tentang bullying tersebut,saya pun jelas,tapi saya tidak mau dilaporkan,melainkan saya ikhlas saja gimana sifat mereka.

Mungkin saya copast saja tentang Hate Speech atau Bullying di Kaskus :



Perbedaan Bully dan Hate Speech

Bullying : Bullying merupakan suatu aksi atau serangkaian aksi negatif yang seringkali agresif dan manipulatif, dilakukan oleh satu atau lebih orang terhadap orang lain atau beberapa orang selama kurun waktu tertentu, bermuatan kekerasan, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Pelaku biasanya mencuri-curi kesempatan dalam melakukan aksinya, dan bermaksud membuat orang lain merasa tidak nyaman/terganggu, sedangkan korban biasanya juga menyadari bahwa aksi ini akan berulang menimpanya.

Hate Speech : Ucapan kebencian adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual ,kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.

Dalam arti hukum, Hate speech adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku Pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut. Website yang menggunakan atau menerapkan Hate Speech ini disebut Hate Site. Kebanyakan dari situs ini menggunakan Forum internet dan Berita untuk mempertegas suatu sudut pandang tertentu.

Disini kita melihat 2 hal yang berbeda namun agak lebih sama ke satu tujuan yaitu untung menjatuhkan pihak2 / individu, lalu hukuman bagi para pelaku bagaimana ?



Sanksi Pidana Untuk Pelaku Bullying / Penghinaan di Sosial Media


Soal bully dalam bentuk penghinaan yang dilakukan di media sosial / internet kita mengacu ke Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) yg berbunyi " Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik " (Pasal 27 ayat (3) UU ITE)
Adapun ancaman pidana bagi mereka yang memenuhi unsur dalam Pasal 27 ayat (3) adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 Tahun dan/atau Denda paling banyak 1 Milliar.



Hukuman Pidana Hate Speech

Dalam KUHP, perbuatan pidana tersebut bisa dijerat dengan pasal Provokasi dan Hasutan. Namun ada undang-undang lain yang secara spesifik mengaturnya yaitu :
1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

Pasal 4 :
Tindakan diskriminatif ras dan etnis berupa :
a. memperlakukan pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya; atau
b. menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan:
1. membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain;
2. berpidato, mengungkapkan, atau melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat didengar orang lain;
3. mengenakan sesuatu pada dirinya berupa benda, kata-kata, atau gambar di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dibaca oleh orang lain; atau
4. melakukan perampasan nyawa orang, penganiayaan, pemerkosaan, perbuatan cabul, pencurian dengan kekerasan, atau perampasan kemerdekaan berdasarkan diskriminasi ras dan etnis.

Pasal 16
Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pasal 28
(2)
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pasal 45
(2)
Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)

Demikian aja yang saya bahas,mohon maaf kalau ada kesalahan dari awal tadi,saya ucapkan terima kasih!

Sumber :  http://www.kaskus.co.id/thread/57161175dc06bd2b5f8b4568/tentang-hate-speech-dan-bullying-di-internet-sesi-pengamatan-kaskus/

Thursday 5 May 2016

Manakah Band Favorit Kalian? (Bagian 1)

Hai semua,kali ini saya bahas beberapa Band yang saya suka dan rekomendasi buat kalian semua,inilah band-bandnya!

1. Barasuara


 Barasuara yang terdiri pada tahun 2011 dan personelnya yaitu Iga Massardi (Gitar/Vokal), Gerald Situmorang (Bass), Tj Kusuma (Gitar), Asterika (Vokal), Puti Chitara (Vokal) dan Marco  Steffiano (Drum) yang berusul genre yaitu Rock,Folk,Blue dan Jazz dengan lirik dan instrumental yang luar biasa. Dan mereka sudah merilis 1 album yaitu Taifun dirilis pada pertengahan 2015 dengan label Juni Records dan Demajors

2. Efek Rumah Kaca

 ERK yang berdiri pada tahun 2001 yang dulunya bernama Hush. Pada tahun 2005 berganti nama menjadi Efek Rumah Kaca yang terdiri dari trio personel yaitu Cholil Mahmud (Vokal/Gitar), Adian Yunan Faisal (Bass/Vokal) dan Akbar Bagus Sudibyo (Drum/Vokal). Band ini sudah merilis 3 Album yaitu Efek Rumah Kaca (2007), Kamar Gelap (2009) dan Sinestesia (2015).

3. Pandai Besi
Pandai Besi adalah sebuah project dari Efek Rumah Kaca,meski kondisi Adrian sang bassis yang tak kunjung sembuh karena sakit,maka Cholil dan Akbar membuat sebuah project musikal yaitu Pandai Besi dan mengajak personel dalam tour yaitu Andi Sabarudin 9Gitar), Poppie Airil (Bass), Muhammad Asranur (Piano/Keyboard) dan Agustinus Panji Mardika (Terumpet/Flute). Formasi ini cukup lumayan ramai dan ditambah 3 orang lagi untuk mengisi suara yaitu Irma Hidayana, Natasha Abigail dan Monica Hapsar. Meski Cholil dan Irma melanjutkan studi di Amerika, Pandai Besi tetap berjalan meski tanpa Cholil dan Irma. Merka sudah merilis satu album yaitu Daur Baur.

4. Seringai
Band yang tebentuk pada tahun 2002 terdiri dari 4 personel yaitu Arian Arifin (Vokal), Ricky Siahaan (Gitar), Edy Khemod (Drum) dan Sammy Bramantyo (Bass) dengan usul genre Hardcore dan sudah rilis 3 album dan 1 DVD biografinya.

5. Sore
Sore yang terbentuk pada tahun 2001 dengan personel Ade Paoloh (Vokal/Gitar), Awan Garnida (Bass/Vokal), Reza Dwiputranto (Gitar) dan BembI Gusti (Drum) dengan genrenya Pop/Folk/Jazz dan uniknya ada beberapa personel menggunakan kidal. Mereka sudah merilis 5 album,yang terakhir dengan judul Los Skut Leboys.

6. Payung Teduh
Payung Teduh yang terbentuk pada tahun 2007 yang terdiri dari 4 Personel : Mohammad Istiqamah Djamad (Vokal/Gitar), Comi Aziz Kariko (Bass),Ivan Penwyn (Ukulele/Trumpet) dan Alejandro Saksakame (Drum) dengan genre Folk dan sudah mengisi satu album yaitu Dunia Batas.





7. Burgerkill
Band ini terbentuk di Bandung pada bulan Mei 1995 yang personel yaitu Vicky (Vokal), Ebenz (Gitar), Agung (Gitar), Abas Andris (Drum) dan Ramdan (Bass) yang bergenre Metal Hardcore dan sudah meirilis 5 Album, pada era sebelum album Beyond Coma and Despair dirilis,vokalis teranyar Ivan Firmansyah atau dikenal dengan Ivan Scumbang meninggal dunia pada 27 Juli 2007 di Bandung dan digantikan dengan Vicky pada akhir 2007.

8. White Shoes and The Couples Company
Band yang terbentuk pada tahun 2002 di Cikini, Jakarta Pusat yangterdiri dari beberapa personel yaitu Saleh Hussein (Gitar/Vokal), Aprillia Sapsari (Vokal), Rio Farabi (Gitar/Vokal), John Vibes (Drum/Vibes), Aprimela Prawidyanti (Piano/Viola/Synth/Keyboard/Vocal) dan Ricky Surya Virgana (Kontra Bass/Cello/Bass/Vokal) dengan bergenre Pop,Funk,Jazz, dan uniknya kalau Sari saat perfome pasti dia menari dan jadul itulah identik yang disuka para kaum muda. Mereka sudah merilis 3 Album Studio.

9. Mocca
Band yang berasa dari Bandungpada Juli 2001 yang terdiri dari Arina Ephipania (Vokal/Flute), Riko Prayitno (Gitar), Acmad Pratama alias Toma (Bass) dan Indra Massad (Drum) dengan bergenre Pop dan Jazz dengan alunan suara Arina yang lembut dan Jazz yang kental. Mereka sudah merilis 4 Album dan 1 Alum Original Soundtracknya Untuk Rena yang pemainnya adalah Maudy Ayunda dan Surya Saputra dan disutradarai oleh Riri Riza.

10. The Sidhartas
Band Of Brothers?yup Band bentukan Bimbim Slank (Vokal/Gitar) dan Massto PopOut (Drum), dan mereka mengajak kedua keponakannya yaitu Awa SanDiogo (Gitar) dan Firas Rachun (Bass). Mereka sudah merilis album pertama dengan The Sidhartas dan diisi 11 lagu secara live studio.


Nah itu yang cuma saya bahas,nanti bakalan ada bagian kedua,jadi ditunggu aja yah!!!!

















Wednesday 4 May 2016

REVIEW SINGLE : Rosemary ft Uncle Bob - Brother Sister





Hai semua,hari ini saya bahas lagu aja bukan album karena lagi break apa yang mau dibahas.

Kali ini saya bahas tentang single yang baru dirilis tanggal 6 April kemaren,yah Brother Sister,ini adalah kolaborasi Rosemary dengan DCDC (Djarum Coklat).

Lagu ini direkam pada awal 2016 dicipta oleh Ink Mary sang vokalis dan gitaris. Kali ini mereka mengajak seseorang yang spesial buat penikmat SKA yaitu Uncle Bob atau kalau kita akrab panggilannya Bobby Kool yang juga Vokalis The Crotochip dan dikenal juga sebagai Vokalis dan Gitaris dari Superman Is Dead.

Lagiu Brother Sister dalam artinya menyuarakan pesan persaudaraan,persahabatan dan saling tolong menolong dalam kehidupan sehari - hari.

Pada Tanggal 7 April, single Brother Sister dirilis di Seluruh Radio Seindonesia,setelah itu mereka rilis video klip yang terlibat 1000 fanbase Rosemary (W.A.R.S).

Sunday 1 May 2016

REVIEW ALBUM : Isyana Sarasvati - Explore! (Deluxe Version)



Hai semua,kali ini saya mau membahas tentang debut album pertamanya Isyana Sarasvati yang berjudul EXPLORE! dalam bentuk Deluxe Edition.

Kali ini cuma singkat doang karena saya hampir ngantuk (bohong keknya wkwk).

Album ini dirilis pada tanggal 25 September 2015 yang lalu dengan 10 Lagu yaitu

  1. All Or Nothing
  2. Keep Being You
  3. Tap Tap Tap
  4. Mimpi
  5. The Way I Love You
  6. Tetap Dalam Jiwa
  7. All Over Me
  8. Kau Adalah (Feat Rayi Putra)
  9. Di Batas Waktu
  10. Pesta
Awalnya cewek kelahiran 2 Mei 1993 ini merilis single "Keep Being You" pada akhir tahun 2014 dan "Tetap Dalam Jiwa" juga dirilis pada awal tahun 2015,dan 25 September 2015 Isyana rilis album yang bertajuk "Explore!",kali ini rilis CD Explore ada dlam bentuk 2 Edisi,yaitu Reguler dan Deluxe,saya pun dapat Deluxe Edition dengan harga 100rb (Khusus Meet & Greet cuma harga 90rb dan dapat bonus Poster,tapi cuma terbatas saja,saya pun dapat juga kok).

Setelah rilis album Explore,adik Rara Sekar ini merilis single ketiga yang berjudul "Kau Adalah" yang berkolaborasi dengan Rayi Putra,personel RAN.

Dan pertengahan April 2016 kemaren Isyana rilis single keempat yang berjudul "Mimpi" karena banyaknya request lagu tersebut


Simak Video Liriknya

Menurut saya lagu paling suka yaitu Tetap Dalam Jiwa dan Mimpi,karena kedua lagu itu Lagu Tergalau Favorit Saya,dan saya beri rating album ini cuma 5 bintang,semoga aja album ini tetap laku dipasaran.

Pada tanggal 31 Maret 2016 akhirnya saya ketemu sama Isyana Sarasvati dalam acara Meet & Greet yang digelar di Witz Club Axana Hotel





Dan akhirnya saya pun dapat CD Explore! Deluxe Edition plus Tanda Tangan dan Poster,lumayan kalau dapat hehehe.

Dan itulah saya bahas,saya ucapkan...

 - TERIMA KASIH -

#ReviewAlbum Mocca - Lima : Album Baru dan Nuansa Baru

Hallo semuanya,kali ini saya membahas tentang salah satu album yang baru saja rilis 28 Februari 2018 lalu yaitu Album terbaru dari Mocca yan...